1.
Al
Hayaatu Fii Mihraabi Ash Sholah
1.a. Fiqh
Shalat
·
Shalat menurut bahasa berarti do’a. Shalat dalam
terminologi Islam ialah suatu bentuk ‘ibadah yang terdiri dari perbuatan dan
ucapan yang diawali dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam
·
Urgensi shalat dalam ajaran Islam :
a.
Shalat sebagai tiang agama
b.
Amal yang paling pertama dinilai oleh Allah di
yaumil qiyamah
c.
Amal yang paling pertama diwajibkan
d.
Amal yang paling besar pahalanya
e.
Amal yang menjadi ajaran para rasul sebelum Nabi Muhammad
f.
Meninggalkannya merupakan dosa besar
g.
Ciri terpenting daripada orang yang taqwa, orang
yang bahagia, orang yang shalih
h.
Wasiat terakhir Nabi Muhammad saw
i.
Rukun Islam yang kedua
j.
Ajaran yang paling pertama kepada anak-anak
(2:45; 14:31;
20:132; 22:34; 29:45; 31:4; 11:114; 59:19; 25:63; 19:59)
·
Hikmah shalat :
a.
Penyerahan diri kepada Allah
b.
Latihan disiplin
c.
Ketenangan bathin
d.
Do’a kepada Allah
e.
Kebersihan dan kesehatan
f.
Konsentrasi
g.
Bermasyarakat
h.
Persamaan derajat manusia
i.
Merendahkan diri
j.
Kepatuhan kepada pemimpin dan lain-lain
·
Pelaksanaan shalat :
a.
Pra shalat
a.
Adzan setiap datang waktu shalat di masjid,
mushala, dll
b.
Qamat setiap akan melakukan shalat fardhu
c.
Bersuci dari hadats dengan jalan: Wudhu’ atau
mandi besar. Wudhu’ yaitu mencuci tangan sampai pergelangan, berkumur sambil
mengisap air ke hidung dan mengeluarkannya (hukumnya sunnat), mencuci muka,
mencuci tangan sampai ke sikut, mengucap rambut kepala sambil mengusap daun dan
lubang teling, dan membasuh kaki sampai dengan dua mata kaki (hukumnya wajib).
Sedang mengusap telinga hukumnya sunat.
Wudhu’ dilakukan apabila ada
yang keluar dari dua lubang dubur dan qubul dan apabila hilang akal. (4:43 ; 5:6-7)
d.
Mandi besar yaitu membasuh seluruh anggota badan
dengan air. Caranya: Mencuci kemaluan dengan tangan kiri, berwudhu’ seperti
wudhu’ biasa kecuali kaki, menumpahkan air kepada seluruh badan sampai merata.
Kecuali bagi wanita, sebagai pengganti membasuh kepala boleh dengan hanya
menumpahkan tiga kali tumpahan air ke kepala, walaupun sanggul tidak dibuka (walaupun
tidak merata)
Mandi besar
dilakukan apabila selesai haidh, nifas, jima’ dan keluar air mani.
e.
Tayamum sebagai pengganti wudhu’/mandi besar
karena tidak ada (tidak dapat memakai) air
f.
Bersuci dari najis yang ada pada anggota badan
(yang di luar) pada pakaian yang dipakai shalat, dan pada tempat shalat, oleh
air atau jenis lainnya, sampai hilang baunya, warnanya dan rasanya.
g.
Menutup ‘aurat :
Bagi wanita seluruh anggota
badan kecuali muka dan telapak tangan bagi laki-laki minimal antara lutut dan
pusat. Selain itu juga diperintahkan agar berpakaian rapih dan sopan. (7:31 )
b.
Keringanan-keringanan
dalam shalat (ruhshah)
a.
Laksanakan sekuat mungkin. Seperti karena sakit
atau pada kendaraan
b. Bertayammum
sebagai pengganti wudhu atau mandi. Yaitu dengan jalan menepukkan dua telapak tangan kepada sesuatu benda
kemudian mengusapkan dua telapak tangan tersebut kepada muka dan tangan sampai
pergelangan. Tayamum dilakukan apabila tidak ada air atau sakit sehingga tidak
dapat menggunakan air
c. Mengusap sepatu sebagai
pengganti mencuci kaki dan mengucap perban karena sakit. Syaratnya sudah punya
wudhu’ pada saar memasangnya, sepatu menutup sampai dua mata kaki dan sepatunya
tidak dibuka sampai selesai shalat.
d.
Jama’ yaitu menyatukan shalat zhuhur dengan
‘Ashar atau shalat Maghrib dengan ‘Isa.
e.
Qashar yaitu menyingkat shalat yang empat
raka’at menjadi dua raka’at. (4:101)
c.
Peraturan khusus
:
a.
Sujud sahwi. Dilakukan dua kali menjelang salam,
setelah selesai membaca bacaan tasyahud. Sujud ini dilakukan apabila ragu-ragu
jumlah raka’at shalat (pilih yang sedikit), terlalu lebih raka’at (teruskan
sebagaimana raka’at biasa), kurang raka’at (setelah ditambah raka’at yang
kurang), tidak melakukan tasyahud awwal karena lupa. Bacaannya : Subhanalladzi
malla yanamu wali yashu. Artinya Maha Suci Allah Dzat yang tidak pernah tidur
dan tidak pernah lupa.
b.
Masbuq. Yaitu berjama’ah kepada orang yang
sedang melaksanakan shalat (menyusul). Peraturannya: laksanakan apa saja yang
dilakukan imam setelah takbiratul ihram. Kemudian tambah rakaat yang kurang
setelah imam salam. Pada saat menambah rakaat yang kurang boleh membentuk
jama’ah baru dengan ma’mum lain yang sama-sama menjadi masbuq, dengan jalan;
salah seorang melangkah ke depan menjadi imam atau ke belakang menjadi ma’mum.
c.
Sujud tilawah. Yaitu sujud satu kali pada saat
mendengar atau membaca ayat-ayat tilawah. Yaitu : al-A’raf 206; ar-Rad 15;
an-Nahl 50; Bani Israil 109; Maryam 58; al-Hajj 18; al-Hajj 77; al-Furqan 60;
an-Naml 26; as-Sajdah 15; ash-Shad 24; Ha-Mim 38; an-Najm 62; al-Insyiqaq 21; al-‘Alaq
15.
Bacaannya: Sajada
wajhi lilladzi khalaqahu wa syaqqa sam’ahu wa basharahu. (Telah sujud mukaku kepada dzat
yang mencipt-akannya dan menciptakan pendengarannya dan penglihatan-nya). Untuk
sujud tilawat tidak disyaratkan berwudhu’.
d.
Sujud syukur. Yaitu sujud satu kali apabila
menadapatkan sesuatu mendapatkan sesuatu kenikmatan. Bacaannya: bebas, boleh
seperti do’a sujud biasa dll. Untuk sujud syukur pun tidak ada syarat
berwudhu’.
e.
Shalat Jum’at. Yaitu shalat pada hari Jum’at
dengan ketentuan sebagai berikut: Dua raka’at dengan berjama’ah pada waktu
dhuhur, memakai khutbah sebelum pelaksanaan shalat. Khusus untuk wanita: boleh
melakukannya dan boleh pula tetap seperti pada hari lain (shalat Dhuhur)
1.b. Pahala
Shalat dan Hal-hal yang Menyempurnakannya
Keutamaan wudhu dan siwak :
“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak
mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan
sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika
kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau
kembali dari tempat buang air atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak
memperoleh air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah
mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak Menyulitkan kamu,
tetapi Dia hendak Membersihkan kamu dan Menyempurnakan Nikmat-Nya bagimu,
supaya kamu bersyukur.” (QS. Al-Mai’dah 5:6)
Rasulullah saw. bersabda: “Jika berwudhu’ seorang muslim
atau mu’min, maka membasuh muka, keluarlah dari mukanya semua dosa yang dilihat
dengan matanya bersama tetesan yang terakhir dari air, dan bila membasuh kedua
tangannya, keluar dari tangannya tiap dosa yang disentuh dengan tangannya
bersama air atau tetesan yang akhir dari air, dan bila membasuh kakinya, keluar
semua dosa yang telah dijalani oleh kakinya bersama air atau tetesan yang akhir
dari air, hingga ia keluar bersih dari semua dosa.” (HR. Muslim)
Rasulullah saw. bersabda: Andaikan saya tidak khawatir
memberatkan pada ummatku, niscaya saya perintahkan wajib bersiwak (gosok gigi)
pada tiap-tiap shalat.” (HR. Bukhari, Muslim)
Anas r.a berkata Rasulullah saw. bersabda: Saya telah
banyak menganjurkan kepadamu untuk bersiwak. (HR. Bukhari)
Syuraih bin Hani’ bertanya kepada Aisyah: Apakah yang
didahulukan oleh Nabi saw. jika masuk rumahnya? Jawab Aisyah: Gosok gigi
(bersiwak) (HR. Muslim)
Aisyah r.a. berkata: Bersabda Nabi saw.: Siwak (gosok
gigi) itu membersihkan mulut dan menjadikan keridhoan Tuhan. (HR. Annasa’i, Ibn
Khuzaimah)
Abu Hurairah r.a. berkata: Bersabda Nabi saw. :Lima macam dari fitrah
(kelakuan yang tetap dari sunnat kelakuan para Nabi), yaitu khitan, mencukur
rambut kemaluan, memotong kuku, mencabut bulu ketiak dan memotong kumis. (HR.
Bukhari, Muslim)
Keutamaan adzan :
Abdullah bin Abdurrahman bin Abi sho’sho’ah berkata: Abu
Sa’id Alkhudry berkata padanya: Saya perhatikan kau suka di dusun di
tengah-tengah kambingmu, maka jika kau di hutan dan di antara kambingmu, lalu
beradzan untuk shalat maka keraskan suaramu. Sesungguhnya tiada sesuatu pun
yang mendengar suara mu’adzzin, baik ia berupa jin atau manusia atau
lain-lainnya melainkan pasti akan menjadi saksi baginya di hari qiamat.
Demikianlah yang saya dengar dari Rasulullah saw. (HR. Bukhari)
Keutamaan Shalat :
Rasulullah saw. bersabda: Bagaimanakah pendapat kamu
kalau sebuah sungai di muka pintu salah satu kamu, dan ia mandi daripadanya
tiap hari lima
kali, apakah masih ada tertinggal kotorannya? Jawab sahabat: Tidak. Maka
demikianlah shalat lima waktu, Allah menghapus dosa-dosa dengannya. (HR.
Bukhari, Muslim)
Rasulullah saw. bersabda: Tiada seorang muslim yang
menghadapi shalat fardhu, lalu menyempurnakan wuhdhu’, khusyu’ serta ruku’
sujudnya, melainkan dapat dipastikan shalat itu menjadi penebus dosa yang
terjadi sebelumnya selama tidak melakukan dosa-dosa besar. Dan itu untuk
selamanya (HR. Muslim)
Keutamaan Berjalan ke Masjid :
Rasulullah saw. bersabda: Siapa yang pergi pada pagi atau
sore hari ke masjid, maka Allah menyediakan untuknya hidangan di sorga tiap ia
pergi baik pagi atau sore (HR. Bukhari, Muslim)
Rasulullah saw. bersabda: Siapa yang bersuci di rumahnya
kemudian berjalan ke masjid untuk menunaikan shalat fardhu, maka semua
langkahnya dihitung yang satu untuk menghapuskan dosa dan yang kedua untuk
menaikkan derajat. (HR. Muslim)
Rasulullah saw. bersabda: Sesungguhnya sebesar-besar
manusia pahalanya dalam shalat ialah yang terjauh jarak perjalanannya, dan
orang menantikan shalat untuk berjama’ah dengan imam lebih besar pahalanya dari
orang yang shalat sendiri untuk segera pulang tidur. (HR. Bukhari, Muslim)
Keutamaan Menantikan Shalat Berjamaah :
Rasulullah saw. bersabda: Selalu seorang itu teranggap
dalam shalat, selama tertahan oleh menantikan shalat, tiada yang menahannya
untuk kembali kerumahnya hanya semata-mata karena menantikan shalat. (HR. Bukhari,
Muslim)
Keutamaan Shalat Berjama’ah :
Rasulullah saw. bersabda: Shalat berjama’ah lebih dari
shalat sendirian dengan dua puluh tujuh derajat (HR. Bukhari, Muslim)
Rasulullah saw. bersabda: Shalat berjama’ah berlipat
ganda dari shalat sendiri di rumah atau di pasar dengan dua puluh lima lipat. Yang demikian
itu karena seorang jika menyempurnakan wudhu’ kemudian keluar ke masjid, tiada
ia melangkahkan kaki selangkah melainkan terangkat satu derajat dan dihapus
satu dosa dan bila ia shalat selalu dido’akan oleh para Malaikat selama ia di
tempat shalat itu tidak berhadas, Malaikat berdo’a : Allahumma sholli
‘alaihi allahummarhamhu. (Ya Allah kasihanilah ia) Dan tetap ia dianggap
dalam shalat selama ia menantikan shalat. (HR. Bukhari, Muslim)
Rasulullah saw. bersabda: Tiada terdapat tiga orang
berkumpul baik di dusun atau hutan atau kota ,
kemudian tidak dilakukan shalat jama’ah melainkan mereka telah dijajah oleh
syaithon. Maka kerjakan olehmu shalat berjama’ah. Sesungguhnya serigala itu
hanya dapat menerkam kambing yang jauh terpencil dari kawan-kawannya. (Abu Dawud)
Keutamaan
Shaf Barisan Pertama dan Perintah Meratakan dan Menyempurnakan Barisan dan
Rapat
Rasulullah
saw. bersabda: Andaikan orang-orang sama mengetahui besar pahala mendatangi
adzan dan saf pertama, kemudian umpama untuk mendapatkan itu harus mereka
berundi, tentu akan berundi untuk mendaparkannya. (Bukhari, Muslim)
Rasulullah
saw. bersabda: Sebaik-baik Saf barisan lelaki yang terdepan, dan yang terburuk
yaitu yang terbelakang yang akhir, dan sebaik-baik barisan perempuan yang
terakhir, dan yang terburuk ialah yang terdepan. (Muslim)
Rasulullah
saw. bersabda: Ratakanlah barisan karena menyempurnakan barisan (saf) shalat
itu termasuk dari kesempurnaan shalat. (Bukhari, Muslim)
Anas
r.a. berkata: Ketika telah iqomat untuk shalat, maka Nabi menoleh kepada kami
sambil berkata: Ratakanlah barisan kamu dan rapatkan, sesungguhnya saya dapat
melihat kamu dari belakang punggungku. (Bukhari)
Rasulullah
saw. bersabda: Sempurnakanlah saf barisan yang muka kemudian berikutnya, maka
jika ada kurang maka harus pada barisan yang dibelakang. (Abu Dawud).
Keutamaan
sunnat rawatib yang mengikuti shalat fardhu :
“Tiada
orang muslim yang shalat sunnat karena Allah, pada tiap hari dua belas raka’at,
melainkan Allah akan membangunkan untuknya sebuah rumah di sorga.” (HR.
Muslim)
Rasulullah bersabda: “Di antara tiap adzan dan iqomat ada
shalat sunnat. Pada tiap antara adzan dan iqomah ada shalat sunnat. Pada tiap
adzan dan iqomah ada shalat sunnat. Bagi siapa yang suka mengerjakannya.” (HR.
Bukhari, Muslim)
Aisyah r.a. berkata: Adalah Nabi saw. tidak pernah
meninggalkan shalat sunnah empat raka’at sebelum zhuhur dan dua raka’at sebelum
shubuh. (HR. Bukhari)
Rasulullah saw. bersabda: “Siapa yang rajin melakukan
sebelum Zhuhur dan sesudah Zhuhur empat-empat raka’at Allah akan
mengharamkannya dari api neraka.” (HR. Abu Dawud, Attirmidzi)
Ali bin Abi Tholib ra. berkata: Adalah Nabi saw. biasa
shalat empat raka’at sebelum ashar, dipisah dua salam, memberi salam pada para
Malaikat muqorrobin dan pengikut mereka dari kaum muslimin dan mu’minin. (HR.
Attirmidzi)
Anas r.a. berkata: Saya telah melihat orang-orang
terkemuka dari shahabat Nabi saw. berburu-buru menuju ke tiang-tiang masjid
untuk shalat sunnat sebelum shalat maghrib. (Bukhari)
Ibnu Umar r.a. berkata: Saya shalat bersama Rasulullah
saw. dua raka’at sebelum Zhuhur, dan dua raka’at sesudahnya, dan dua raka’at
sesudah Jum’ah, dan dua raka’at sesudah Maghrib serta dua raka’at sesudah
Isya’. (HR. Bukhari, Muslim)
Rasulullah saw. pernah ditanya tentang ihsan, beliau
menjawab: “Engkau beribadah kepada Allah, seakan-akan engkau melihat-Nya. Jika
engkau tidak melihat-Nya, sesungguhnya Dia pasti melihatmu.”
Shalat adalah sarana terbesar
dalam tazkiyatun-nafs (pensucian jiwa). Dan shalat akan berfungsi
demikian jika ditegakkan dengan semua rukun, sunnah dan adab zhahir serta
batin.
Karena amalan-amalan shalat yang
bersifat lahiriyah masih tetap dilaksanakan dengan baik oleh orang Muslim yang
hidup di lingkungan Islam, maka pembahasan disini akan dibatasi dengan
menyebutkan adab-adab batin yang disebut dengan ilmul khusyu’.
“Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman,
(yaitu) orang-orang yang khusyu’ dalam shalatnya.” (al-Mu’minun:1-2)
Khusyu
merupakan manifestasi tertinggi dari sehatnya hati.
“… dan dirikanlah shalat untuk mengingat Aku.”
(Thaha:14).
Siapa
yang lalai dalam semua shalatnya maka bagaimana mungkin dia bisa mendirikan
shalat untuk mengingat-Nya?
Kehadiran hati adalah ruh shalat. Batas minimal keberadaan ruh ini
ialah kehadiran hati pada saat takbiratul ihram. Semakin
bertambah kehadiran hati semakin bertambah pula ruh tersebut dalam bagian-bagian
shalat.
Makna-makna batin yang dengannya tercapai “kehidupan”
shalat :
1.
Kehadiran hati.
Selagi pikiran
tidak terpalingkan dari apa yang tengah ditekuninya sedangkan hatinya masih
tetap mengingat apa yang tengah dihadapinya dan tidak ada kelalaian di dalamnya
maka berarti telah tercapai kehadiran hati.
Faktor penyebab
kehadiran hati adalah himmah (perhatian utama), karena sesungguhnya hati
mengikuti perhatian utama sehingga hati tidak akan ‘hadir’ kecuali berkaitan
dengan hal-hal yang menjadi perhatian utama. Apabila hati tidak ‘hadir’ dalam
shalat maka ia tidak akan pasif begitu saja tetapi pasti berkeliaran mengikuti
urusan dunia yang menjadi perhatian utama.
2.
Tafahhum (kefahaman)
Yaitu
pengetahuan tentang makna lafadz-lafadz shalat. Dari sinilah kemudian shalat
dapat mencegah perbuatan keji dan munkar karena ia memahamkan banyak hal yang
pada gilirannya dapat mencegah perbuatan maksiat
Penyebab
timbulnya tafahhum ialah senantiasa berfikir dan mengarahkan pikiran
untuk mengetahui makna.
3.
Ta’zhim (rasa hormat)
Ta’zhim
lahir dari dua ma’rifat. Pertama, ma’rifat akan kemuliaan dan
keagungan Allah. Kedua, ma’rifat akan kehinaan diri dan statusnya
sebagai hamba yang tidak memiliki kuasa apa-apa.
4.
Haibah (rasa takut yang bersumber dari
rasa hormat)
Haibah
lahir dari ma’rifat akan kekuasaan Allah, hukuman-Nya, pengaruh kehendak-Nya.
5.
Raja’ (harap)
Penyebab
timbulnya raja ialah kelembutan Allah, kedermawanan-Nya, keluasan
ni’mat-Nya, keindahan ciptaan-Nya dan pengetahuan akan kebenaran janji-Nya.
6.
Haya’ (rasa malu)
Haya’ akan
muncul melalui perasaan serba kurang sempurna dalam beribadah dan
pengetahuannya akan ketidakmampuannya dalam menunaikan hak-hak Allah.
1.d. Shalat-shalat
Sunnat
1.
Shalat Qiyam al-Lail
Salim bin Abdullah bin Umar ra. berkata: Ayah bercerita
kepada saya bahwa Rasulullah saw. berkata: Sebaik-baik orang Abdullah, andaikan
ia suka shalat malam. Berkata Salim: Maka sejak itu Abdullah tiada tidur malam
kecuali sedikit sekali.” (Bukhari,Muslim)
Rasulullah saw. bersabda: Seutama-utama puasa sesudah
puasa Ramadhan ialah puasa sunnat pada bulan Muharram, dan seutama-utama shalat
sesudah shalat fardhu’, ialah shalat sunnat di waktu malam (Muslim)
“Kalian harus shalat lail, sebab itulah jalan para
sholihin, itulah pendekatan diri pada Rabb kalian, penghapus kesusahan dan
pemusnah dosa-dosa” (HR Turmudzi)
Aisyah ra. berkata: Biasa Rasulullah saw. shalat malam
sebelas raka’at, sujud satu kali sama dengan orang membaca lima puluh ayat dari
Qur’an, dan itu belum mengangkat kepala dari sujudnya, kemudian shalat dua
raka’at sebelum fajar (shalat subuh), kemudian berbaring pada pinggang
kanannya, hingga datang mu’adzdzin memberitahu akan iqomat untuk shalat. Ya’ni
untuk shalat Subuh. (HR. Bukhari)
2.
Shalat Sunnat Dhuha
Aisyah ra. berkata: Adalah Rasulullah saw. jika tidak shalat
malam karena sakit atau lain-lainnya, maka dibayarnya dengan shalat pada siang
harinya dua belas raka’at. (Muslim)
Umar bin Alkhotthob r.a. berkata: Rasulullah saw.
bersabda: Siapa yang ketiduran hingga tidak membaca wiridnya atau suatu
kebiasaan amal kebaikan, lalu dibacanya di antara Subuh dan Dhuhur, maka
tertulis baginya sama dengan dibacanya pada waktu malam. (HR. Muslim)
3.
Shalat Sunnat Tahiyatul Masjid
“Jika salah seorang diantara kalian masuk masjid, maka
janganlah duduk sehingga melaksanakan shalat dua raka’at.”(HR. Muslim)
4.
Shalat Sunnat Syukrul Wudhu
“Rasulullah berkata kepada Bilal, “Ceritakanlah kepadaku
amal apa yang amat engkau harapkan dalam Islam, sebab aku mendengar suara kedua
sandalmu di surga?” Bilal menjawab; “Tidak ada amal ibadah yang paling
kuharapkan selain setiap aku berwudhu baik siang atau malam aku selalu shalat
setelahnya sebanyak yang aku suka” (HR. Bukhari)
5.
Shalat Sunnat Menunggu Khutbah Jum’at
“Barangsiapa yang mandi pada hari Jum’at dan dia gosokkan
dari wangi-wangian isterinya jika ada padanya, lalu dipakainya yang bagus,
kemudian itu dia pun keluar sehingga datang ke mesjid, lalu dia sembahyang
(sunnat) sesenangnya dan tidak dia mengganggu barang seorang pun, kemudian dia
duduk diam; apabila Imamnya telah keluar, sampai dia sembahyang; semuanya itu
akan menjadi penebus dosanya diantara Jum’atnya itu dengan Jum’at yang lain”
(HR. Imam Ahmad)
Maraji’
Imam Abu Zakaria Yahya bin Syaraf
Annawawy, Tarjamah Riadhus Shalihin
Sa’id bin Muhammad Daib Hawwa, Mensucikan
Jiwa : Konsep Tazkiyatun nafs Terpadu
Dr. Abdullah Nashih Ulwan, Tarbiyah
Ruhiyah : Petunjuk Praktis Mencapai Derajat Taqwa
Drs. Miftah Faridl : Pokok-Pokok
Ajaran Islam
No comments:
Post a Comment